Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2018
Nomor:5
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:21 Juni 2018
Tanggal Diundangkan:22 Juni 2018
Tanggal Berlaku:22 Juni 2018

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

    Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018

Mengubah:

  • Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):