Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Pemilihan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Agustus 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Agustus 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Agustus 2017 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011
Penyelenggara Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.