Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2017
Nomor:16
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:22 November 2017
Tanggal Diundangkan:22 November 2017
Tanggal Berlaku:22 November 2017

Tampilan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):