Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Rakyat China Tentang Kerja Sama Aktivitas Dalam Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People’s Republic Of China On Cooperation Activities In The Field Of Defence

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2016
Nomor:6
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Rakyat China Tentang Kerja Sama Aktivitas Dalam Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People’s Republic Of China On Cooperation Activities In The Field Of Defence
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 2016
Tanggal Diundangkan:30 Maret 2016
Tanggal Berlaku:30 Maret 2016

Tampilan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):