Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas)

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2014
Nomor:26
Judul:Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas)
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2014

Tampilan

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):