Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik India (Extradition Treaty Between The Republic Of Indonesia and The Republic Of India)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2014
Nomor:13
Judul:Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik India (Extradition Treaty Between The Republic Of Indonesia and The Republic Of India)
Tanggal Ditetapkan:21 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:21 Juli 2014
Tanggal Berlaku:21 Juli 2014

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):