Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Mengubah

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Reaksi!

Belum ada reaksi.