Mata Uang

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut sebagian dengan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023

Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Komentar!