Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Partai Politik
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.