Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2011
Nomor:2
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
Tanggal Ditetapkan:15 Januari 2011
Tanggal Diundangkan:15 Januari 2011
Tanggal Berlaku:15 Januari 2011

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):