Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Januari 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Januari 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Januari 2011 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Partai Politik
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.