Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2011
Nomor:10
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Tanggal Ditetapkan:8 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:8 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:8 Agustus 2011

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):