Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2007
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007