Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2007
Nomor:41
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
Tanggal Ditetapkan:22 September 2007
Tanggal Diundangkan:22 September 2007
Tanggal Berlaku:22 September 2007

Tampilan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2007
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.