Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999

Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta

Reaksi!

Belum ada reaksi.