Badan Usaha Milik Negara

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Mencabut

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1969 (lembaran negara tahun 1969 No. 16; Tambahan Lembaran Negara No. 2890) tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang

Komentar!