Badan Usaha Milik Negara

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2003
Nomor:19
Judul:Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Ditetapkan:19 Juni 2003
Tanggal Diundangkan:19 Juni 2003
Tanggal Berlaku:19 Juni 2003

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955

    Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1969 (lembaran negara tahun 1969 No. 16; Tambahan Lembaran Negara No. 2890) tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):