Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1999
Nomor:34
Judul: Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 1999
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 1999
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1999

Tampilan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):