Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 28 |
Judul | : | Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Mei 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Mei 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 19 November 1999 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.