Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004

Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Mencabut

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956

Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

Reaksi!

Belum ada reaksi.