Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1999
Nomor:25
Judul: Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Tanggal Ditetapkan:19 Mei 1999
Tanggal Diundangkan:19 Mei 1999
Tanggal Berlaku:19 Mei 1999

Tampilan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):