Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004

Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Reaksi!

Belum ada reaksi.