Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Mei 1997 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Mei 1997 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Mei 1997 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1969
Pelaksanaan Undang-Undang No 10 Tahun 1968 (Lembaran Negara RI Tahun 1968 No 54; Tambahan Lembaran Negara No 2861) Tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing Dan Pajak Radio Kepada Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947
Menetapkan "Pajak Radio" atas Semua Pesawat Penerimaan Radio
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947
Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948
Mengadakan Perubahan dan Tambahan Pajak Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 Dari Hal Pajak Pembangunan I
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1948
Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Pajak Radio
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956
Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Mencabut Pasal 3 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h
- Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 63)" Sebagai Undang-Undang
- Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958
Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1968
Penyerahan Pajak-Pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.