Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1990
Nomor:11
Judul:Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta
Tanggal Ditetapkan:14 November 1990
Tanggal Diundangkan:14 November 1990
Tanggal Berlaku:14 November 1990

Tampilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):