Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
Pertahanan Negara
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Mencabut
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954
Pertahanan Negara Republik Indonesia