Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1982
Nomor:20
Judul:Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:19 September 1982
Tanggal Diundangkan:19 September 1982
Tanggal Berlaku:19 September 1982

Tampilan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988

    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):