Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1953

Kewajiban Melaporkan Perusahaan

Reaksi!

Belum ada reaksi.