Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1981
Nomor:7
Judul:Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan
Tanggal Ditetapkan:31 Juli 1981
Tanggal Diundangkan:31 Juli 1981
Tanggal Berlaku:29 September 1981

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.