Pemerintahan Desa

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Mencabut

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965

Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia

Komentar!