Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1979 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Pemerintahan Desa |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Desember 1979 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Desember 1979 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Desember 1979 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Pemerintahan Daerah
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965
Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.