Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1977
Nomor:2
Judul:Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 1977
Tanggal Diundangkan:30 Juni 1977
Tanggal Berlaku:1 April 1976

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1977

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):