Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977 |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juni 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Juni 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1976 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1976
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.