Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Philippina Serta Protokol

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1976

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1976
Nomor:10
Judul:Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Philippina Serta Protokol
Tanggal Ditetapkan:26 Juli 1976
Tanggal Diundangkan:26 Juli 1976
Tanggal Berlaku:26 Juli 1976

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1976

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):