Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980

Mengubah

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969

Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Reaksi!

Belum ada reaksi.