Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Ekstradisi
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1974
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1974 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Ekstradisi |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Desember 1974 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Desember 1974 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Desember 1974 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.