Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Ekstradisi

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1974
Nomor:9
Judul:Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Ekstradisi
Tanggal Ditetapkan:26 Desember 1974
Tanggal Diundangkan:26 Desember 1974
Tanggal Berlaku:26 Desember 1974

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1974

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):