Badan Pemeriksa Keuangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006

Badan Pemeriksa Keuangan

Mencabut

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang

Reaksi!

Belum ada reaksi.