Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1970

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Mengubah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967

Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925

Reaksi!

Belum ada reaksi.