Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1970
Nomor:9
Judul:Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
Tanggal Ditetapkan:7 Agustus 1970
Tanggal Diundangkan:7 Agustus 1970
Tanggal Berlaku:7 Agustus 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):