Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1969 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Juli 1969 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Juli 1969 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Juli 1969 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985
Bea Materai
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1970
Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Dividen 1959 Undang-Undang. Pajak dividen 1959. Perubahan dan Tambahan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.