Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1968

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009

Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972

Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang

Komentar!