Perobahan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No. 13 tahun 1967 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968 (L.N. Tahun 1967 No. 33)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Perobahan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No. 13 tahun 1967 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968 (L.N. Tahun 1967 No. 33) |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Maret 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Maret 1969 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Februari 1968 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1967
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 1968
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.