Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1970
Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1970
Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925
Mengubah
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1964
Perubahan Dan Tambahan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀