Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1967 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925 |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Agustus 1967 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Agustus 1967 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Agustus 1967 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1970
Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1970
Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1964
Perubahan Dan Tambahan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.