Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1967
Nomor:8
Judul:Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Tanggal Ditetapkan:26 Agustus 1967
Tanggal Diundangkan:26 Agustus 1967
Tanggal Berlaku:26 Agustus 1967

Tampilan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):