Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1967
Nomor:4
Judul:Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers
Tanggal Ditetapkan:6 Mei 1967
Tanggal Diundangkan:6 Mei 1967
Tanggal Berlaku:6 Mei 1967

Tampilan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.