Persetujuan antara Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia Tenang Soal-Soal Keuangan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1966
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1966 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Persetujuan antara Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia Tenang Soal-Soal Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 November 1966 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 November 1966 |
Tanggal Berlaku | : | 8 November 1966 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.