Persetujuan antara Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia Tenang Soal-Soal Keuangan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1966

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1966
Nomor:7
Judul:Persetujuan antara Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia Tenang Soal-Soal Keuangan
Tanggal Ditetapkan:8 November 1966
Tanggal Diundangkan:8 November 1966
Tanggal Berlaku:8 November 1966

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1966

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):