Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950

Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah

Reaksi!

Belum ada reaksi.