Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1965
Nomor:19
Judul: Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:1 September 1965
Tanggal Diundangkan:1 September 1965
Tanggal Berlaku:1 September 1965

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):