Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1965 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 September 1965 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 September 1965 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 1965 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979
Pemerintahan Desa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.