Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman