Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970

Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Komentar!