Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1964
Nomor:19
Judul:Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Tanggal Ditetapkan:31 Oktober 1964
Tanggal Diundangkan:31 Oktober 1964
Tanggal Berlaku:31 Oktober 1964

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):