Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Palembang Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Medan Dan Di Jakarta

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1964

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1964
Nomor:11
Judul:Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Palembang Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Medan Dan Di Jakarta
Tanggal Ditetapkan:8 September 1964
Tanggal Diundangkan:8 September 1964
Tanggal Berlaku:8 September 1964

Tampilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1964

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):