Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 14 tahun 1962 tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 Tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Atas Kendaraan Bermotor Yang Diimpor Kedalam Daerah Pabean Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 52), menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1963 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 14 tahun 1962 tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 Tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Atas Kendaraan Bermotor Yang Diimpor Kedalam Daerah Pabean Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 52), menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Juni 1963 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Juni 1963 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Agustus 1962 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀