Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1962 Tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (Lembaran Negara Tahun 1962 no. 50) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1963
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1963 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1962 Tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (Lembaran Negara Tahun 1962 no. 50) Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Juni 1963 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Juni 1963 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Agustus 1962 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.