Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1962 Tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (Lembaran Negara Tahun 1962 no. 50) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1963
Nomor:2
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1962 Tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (Lembaran Negara Tahun 1962 no. 50) Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:22 Juni 1963
Tanggal Diundangkan:22 Juni 1963
Tanggal Berlaku:3 Agustus 1962

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1963

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):